Longser berharap Komisi Kejaksaan maupun Kejagung RI yang menangani laporan tersebut dapat bekerja secara profesional.
"Selain ke Komjak, saya juga membuat laporan ke Jaksa Muda Pengawas, Kepala Pusat Penerangan, Satgas 53 yang ada di Kejagung RI. Semua laporan diterima dengan sempurna oleh semua pejabat terkait," tuturnya.
Baca Juga:
Soal Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Bakal Periksa Hakim Agung
Terpisah, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Yos Arnold Tarigan saat dikonfirmasi mengatakan mengenai pengaduan tersebut akan diperiksa olehnya terlebih dahulu.
"Nanti akan kita cek dulu. Kemudian akan dipelajari oleh pimpinan. Siapapun bisa menyampaikan pendapat. Biarkan ini mengalir, tuntutannya kita lihat fakta persidangan," ucap Yos singkat. [tum]