Wahanaadvokat.com | Guna mengawal proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut pihaknya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas).
Hal itu disampaikan Firli saat rapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4). Dia menyampaikan, pihaknya telah melakukan kajian penataan ruang IKN.
Baca Juga:
Kordinasi dan Pengawasan Jadi Kunci Percepatan Pembangunan IKN, MARTABAT Prabowo-Gibran Ajak Seluruh Elemen Dukung Otorita IKN
"Sekaligus juga sampaikan KPK membentuk satgas dalam rangka mengawal terlaksananya program pembangunan IKN," katanya.
Nantinya kata Firli, pengawalan terhadap proyek pembangunan IKN tersebut akan dilakukan mulai dari persiapan, pemindahan, pemerintahan, hingga pemanfaatan aset yang merupakan milik negara.
"Mulai dari penyiapan, persiapan, pemindahan, pemerintahan, maupun pemanfaatan aset yang ada sebagai milik negara," kata dia.
Baca Juga:
MARTABAT Prabowo-Gibran Minta Seluruh Elemen Masyarakat Dukung Rencana Presiden Deklarasi IKN Jadi Ibu Kota Negara Tahun 2028
Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono ditemani wakilnya Dhony Rahajoe diketahui sempat bertandang ke KPK di jalan Kuningan, Jakarta Selatan awal pertengahan Maret lalu.
Kedatangan keduanya menyusul pernyataan KPK terkait dugaan pembagian kavling di lahan IKN.
Saat disinggung terkait dugaan pembagian kavling di lahan IKN, Bambang tidak menjawab tegas. Ia hanya berujar pertemuannya dengan KPK membahas seputar sistem pencegahan korupsi.
"Utamanya ingin memastikan agar tata kelola nanti di otorita IKN dapat berlangsung bebas korupsi, dapat berlangsung dengan baik," ujar Bambang kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/3). [tum]