Advokat.WahanaNews.co | Presenter Feni Rose dilaporkan Pengacara Deolipa Yumara ke Polisi atas dugaan kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Mantan kuasa hukum Bharada E itu melaporkan sang artis ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Sambangi Polsek Jaksel, Deolipa Yumara Minta Angel Elga dan Feni Rose Indahkan Panggilan Polisi
Laporan tersebut tercatat dalam nomor LP/B/2061/VIII/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA
"Saya sudah meporkan Feni Rose atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik," kata Deolipa seusai membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (29/8).
Deolipa membawa barang bukti berupa foto hasil tangkapan layar percakapan WhatsApp diduga Feni Rose dan Tata Liem.
Baca Juga:
Sidang Perdana Bharada E, Ini Pesan Deolipa Yumara pada Mantan Kliennya Itu
Dalam percakapan tersebut, Feni Rose menyebut Deolipa sebagai musisi yang berpura-pura pengacara.
"Isinya, hai Tata Liem, apa-apaan, tuh, talent lu yang mengaku-ngaku pengacara," ujarnya.
Pengacara nyentrik itu tak terima dengan kalimat Feni Rose yang terkesan merendahkannya.