Wahanaadvokat.com | Rasamala Aritonang kini lebih memilih bergabung di Kantor Hukum Visi Integritas bersama dengan mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Mantan Kepala Bagian (Kabag) Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rasamala Aritonang menolak tawaran menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri bersama rekan-rekannya.
Baca Juga:
Pengacara Bantah Ferdy Sambo Keceplosan Akui Tembak Punggung Brigadir J
"Benar, per tanggal 1 Januari ini saya resmi bergabung sebagai Partner pada VISI Law Office bersama Febri Diansyah dan Donal Fariz," kata Rasamala, Minggu (2/1/2021).
Rasamala menjelaskan, dirinya memang sudah sejak lama berdiskusi dengan Febri Diansyah dan Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz, untuk bergabung di Kantor Hukum Visi Integritas.
Alhasil, tepat pada 1 Januari 2022, Rasamala memutuskan untuk bergabung dengan pertimbangan yang sangat matang. Rasamala mengaku mempunyai visi yang sama soal penegakkan hukum di Indonesia dengan Kantor Hukum Visi Integritas.
Baca Juga:
Rasamala Aritonang Ungkap Alasan Pilih Jadi Pengacara Ferdy Sambo
Di mana, kata Rasamala, advokat punya peran yang sangat penting dan strategis untuk memperbaiki penegakkan hukum.
Bahkan, sambungnya, ruang lingkup advokat lebih besar tidak hanya berkaitan dengan issue anti korupsi tapi juga ketidakadilan hukum dalam arti lebih luas.
"Saya meyakini kantor hukum VISI ini akan menjadi kendaraan baru yang tidak kalah hebat untuk memperjuangkan penegakkan hukum yang bersih, adil dan bermanfaat," kata Rasamala.