Wahanaadvokat.com | Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang diketuai Prof. Otto Hasibuan, menggelar Ujian Profesi Advokat (UPA) tahun 2022.
Melansir dari Nusantaratv.com kegiatan yang serentak dilaksanakan oleh Panitia Ujian Profesi Advokat (PUPA) Peradi ini, total diikuti 4.872 peserta, yang tersebar di 51 kota di Indonesia.
Baca Juga:
RUU KUHAP: Peradi Luhut Usul Advokat Dapat Imunitas Profesi
Peserta terbanyak berasal dari UPA yang dihelat di Jakarta, yakni 1.282 orang. Di Ibu Kota, UPA Peradi dilaksanakan di Hotel Bidakara dan Universitas Tarumanegara.
Menurut Ketua PUPA R. Dwiyanto Prihartono, penyelenggaraan UPA merupakan wujud nyata Peradi dalam melaksanakan tanggung jawabnya sesuai Undang-Undang Advokat.
"Peradi sebagai pengemban UU Advokat No.18 Tahun 2003 melaksanakan tanggung jawabnya kepada masyarakat, khususnya dalam menyediakan para advokat yang memiliki kompetensi dalam berprofesi," ujar Dwiyanto di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu (19/2/2022).
Baca Juga:
Pelantikan 523 Advokat Baru, Otto Hasibuan: Jangan Lupakan Kode Etik dan Integritas!
Peradi, kata dia menerapkan standar kelulusan yang tinggi dalam setiap UPA, begitu juga Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).
Hanya para calon advokat yang benar-benar teruji yang dapat menyandang predikat advokat Peradi.
"Sehingga nantinya ketika masyarakat menggunakan jasa para advokat Peradi, masyarakat akan mendapat kepastian mengenai kompetensi advokat yang membantunya," kata Ketua Harian Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi itu.