Wahanaadvokat.com | Kasus yang menjerat Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke pihak kepolisian akan dilaporkan balik.
"Secara pribadi saya tidak akan tinggal diam dengan kasus ini dan saya akan sangat-sangat proaktif, ini saya akan melaporkan balik sejumlah hal," kata Haris dalam konferensi pers Komite Nasional Pembaruan Agraria, Minggu (20/3).
Baca Juga:
Rapat Paripurna DPRD Toba Bahas LKPJ: Pemerintah Kabupaten Toba Laporkan Pertanggungjawaban
Pelaporan balik oleh Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) tersebut, merupakan respons terhadap penetapan tersangka dirinya atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
Terlebih, dalam pemeriksaan kasus tersebut ia mengaku tidak pernah ditanya terkait hasil riset yang ia ungkapkan.
"Kami tidak pernah ditanyakan soal riset, namun kami berhasil sampaikan ke berita acara pemeriksaan. Seharusnya ada keterangan hasil riset ini masuk proses hukum, saya tidak akan takut dan tidak akan mundur sedikitpun terkait materi riset," ujarnya.
Baca Juga:
Kasasi JPU Vonis Bebas Haris-Fatia, KontraS: Langkah Mundur
Haris pun turut mengaku geram dengan penegakan hukum atas kasus yang menjerat dirinya. Ia akan mengambil langkah-langkah hukum yang tepat guna menegakkan keadilan.
"Jadi paling tidak, saya akan komitmen dengan diri sendiri, kemarin coba tenang, tapi ternyata kayaknya arogansi negara ini membesar, jadi saya esok akan hadir ke pemeriksaan dan saya akan lakukan tindakan lebih yang halal, legal, dan disetujui Ibu kandung saya," katanya.
Namun demikian, Haris tidak membeberkan detail rencana terkait kapan dan kepada siapa pelaporan balik tersebut akan dilakukan. "Detail kemana dan kepada siapanya tinggal nikmati saja, nanti akan dikabarin," ucapnya. [tum]