Wahanaadvokat.com | Nurul Ghufron kini mempunyai harta kekayaan senilai Rp 15,4 miliar berdasarkan data yang ia laporkan ke KPK pada 3 Februari 2022 lalu.
Harta kekayaan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron meningkat sekitar Rp 1,95 miliar dalam satu tahun terakhir.
Baca Juga:
Didominasi Penegak Hukum, MAKI: Pimpinan Baru KPK Tak Mewakili Masyarakat dan Perempuan
Mengutip situs elhkpn.kpk.go.id, pimpinan KPK berlatar belakang akademisi ini mempunyai harta bergerak dan harta tidak bergerak.
Ia melaporkan kepemilikan 14 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Bogor, dan Jember. Seluruh tanah dan bangunan ini milik sendiri alias bukan hibah dengan estimasi nilai Rp13.960.000.000.
Ghufron juga mencantumkan kepemilikan motor Beat F1 Injeksi Honda Tahun 2012 senilai Rp 7 juta dan mobil Toyota Innova Reborn Tahun 2016 senilai Rp 290juta. L
Baca Juga:
Setyo Budiyanto Terpilih sebagai Ketua KPK: OTT Tetap Senjata Utama
ebih lanjut, ia mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp162.769.600, surat berharga Rp500 juta, kas dan setara kas Rp1.436.654.014 dan harta lainnya sebesar Rp174.600.000.
Ghufron juga memiliki utang sebesar Rp 1.086.000.000 sehingga jumlah harta kekayaannya mencapai Rp 15.445.023.614.
Jumlah harta kekayaan Ghufron meningkat sebesar Rp 1.955.773.044 dari laporan sebelumnya.