Pada laporan tanggal 28 Januari 2021, Ghufron mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 13.489.250.570. Saat itu, timbul polemik mengingat ada peningkatan harta sebesar Rp 4,25 miliar selama satu tahun sejak Ghufron memimpin lembaga antirasuah.
Kala itu, mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah turut mempertanyakan. Pasalnya, ada kenaikan harta sebesar Rp 6,7 miliar dibanding Ghufron masih menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember.
Baca Juga:
Didominasi Penegak Hukum, MAKI: Pimpinan Baru KPK Tak Mewakili Masyarakat dan Perempuan
Ghufron lalu menjelaskan bahwa aset yang kebanyakan tanah dan bangunan itu dibeli melalui lelang negara. Ia mempunyai 3 kosan di Jember yang total kamarnya mencapai 70 kamar.
"Biasanya terhadap objek yang sudah lelang ke-3 atau harga likuidasi sehingga harga pembeliannya relatif murah. Selanjutnya saya renovasi dan saya jadikan rumah atau kosan, kadang saya jual kembali setelah renovasi," ujar Ghufron, Kamis, 2 Desember 2021. [tum]