"Ancaman sanksi pidana akan dikenakan apabila pelaku terbukti saat melakukan pembunuhan dalam keadaan sehat kejiwaannya," ucap Faisal.
Lebih lanjut, Faisal membeberkan bahwa kondisi dua anak yang selamat saat ini masih dalam proses perawatan karena mengalami trauma atas kejadian yang menimpa mereka.
Baca Juga:
Fenomena Penampakan? Begini Penjelasan Sains
"Dua anaknya yang dirawat di rumah sakit di Purwokerto mengalami trauma berat dan kami sudah berkoordinasi dengan psikolog dari Polda maupun Mabes untuk dilakukan pendampingan dalam memberikan trauma healing," pungkasnya. [tum]