Setelah kami menerima laporan terkait adanya video tersebut melalui media sosial kemudian tim dibawah pimpinan kanit Reskrim polsek kembangan Akp Reno Apri Dwijayanto melakukan penyelidikan dan berhasil kami amankan pelaku.
"Pelaku sudah diamankan berinisial MS (46) warga jl H Sa'ba ujung meruya selatan kembang Jakarta Barat," ucap Binsar.
Baca Juga:
Terlilit Utang, 2 Oknum Polisi di Sumbar Nekat Rampok Uang Pengisian ATM
Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku menjelaskan pelaku melakukan hal tersebut karena dirinya merasa kesal.
"Kesal karena saat dirinya sedang nongkrong di foto foto oleh salah satu penumpang yang berada didalam mobil oleh karena itu dirinya mengejar mobil tersebut," terangnya
Sementara dalam kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Kembangan Akp Reno Apri Dwijayanto menjelaskan setelah kami berhasil mengamankan terhadap pelaku kemudian kami pertemukan terhadap korban.
Baca Juga:
Terlilit Utang Jadi Motif 2 Polisi di Sumbar Rampok Mobil Pengangkut Uang ATM
“Kami (polsek kembangan) menerapkan program bapak kapolres metro jakarta barat Kombes Pol Ady Wibowo yaitu kopi Restorative Justice. Setelah dilakukan pertemuan terjadi kesepakatan antara korban sebagai pelapor dengan pelaku (terlapor) untuk tidak melanjutkan perkara tersebut ke rana hukum. Kedua nya sudah sepakat damai dan tidak mempermasalahkan permasalahan tersebut," kata Reno.
Lanjut reno menerangkan pihak pelapor sudah membuat surat pernyataan tidak akan melanjutkan perkara ini dan tidak menuntut pihak terlapor baik pidana maupun perdata dan pihak terlapor sudah membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi perbuatannya imbuhnya.
Akp Reno menghimbau kepada masyarakat untuk bijaksana dalam bermedia sosial jika adanya informasi yang belum pasti akan kebenarannya agar segera melaporkan ke kantor kepolisian terdekat tutupnya. [tum]