Advokat.WahanaNews.co | Seto Mulyadi atau Kak Seto dihujat karena meminta Bareskrim Polri memberikan perlindungan untuk anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Kak Seto yang juga sebagai Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) itu juga beberapa kali disindir oleh netizen setelah sarannya agar Putri Candrawathi tidak ditahan karena memiliki anak kecil.
Baca Juga:
Arist Merdeka Peringatkan Kak Seto: Tak Perlu Turun Tangan Lindungi Anak-anak Sambo
Setelah habis-habisan dihujat, Kak Seto akhirnya buka suara.
Melalui unggahan Reel Instagram, Kak Seto mengungkapkan pro kontra merupakan hal yang wajar.
"Mendirikan organisasi perlindungan anak juga sudah 27 tahun, jadi kami menangani anak manapun juga selalu ada pro dan kontra, selalu ada bully, selalu ada hujatan dan sebagainya" ucap Seto Mulyani, Jumat (2/9/2022) seperti melansir KOMPAS.TV.
Baca Juga:
Akhir Agustus LPAI Akan Temui Anak Ferdy Sambo di Magelang Jawa Tengah
Menurut Seto, hujatan dan kontra yang dihadapi merupakan risiko dari menjalankan amanat undang-undang perlindungan anak yang non-diskriminatif.
"Kami dan kawan-kawan tetap tegar, yang jelas kami melakukan ini justru atas amanat UU Perlindungan Anak, pegangan kami adalah itu."
"Jangan sampai 'ah jangan ah itu anak jenderal nanti di-bully, nama kamu jelek' ya tinggal diluruskan saja, diklarifikasi kepada beliau-beliau yang tidak memahami UU perlindungan anak," sambungnya.