Menurutnya, korban mengaku pelecehan tersebut dialaminya saat menghadap oknum dosen tersebut di ruangannya di Kampus Unsri Indralaya, Ogan Ilir, beberapa bulan lalu.
Korban yang telah menyelesaikan skripsinya itu datang menghadap untuk meminta tanda tangan dari oknum dosen tersebut sebagai syarat tanda kelulusannya.
Baca Juga:
Tersandung Kasus Sodomi, Polres Tarutung Tahan Oknum Dosen IAKN
“Dia (korban) itu sudah selesai skripsi tinggal minta tanda tangan pengajuan kelulusan. Ya di situ kejadiannya dimanfaatkan,” ujarnya lagi.
Selain DR, Masnoni membenarkan ada dua orang mahasiswi lain yang menjadi korban pelecehan seksual dari oknum dosen di kampus tersebut.
Namun pelecehan yang mereka alami itu tidak secara fisik, melainkan melalui saluran telepon whatsapp.
Baca Juga:
Seorang Dosen di Tarutung Dilaporkan Mahasiswanya, Diduga telah Lakukan Sodomi
“Total ada tiga korban, tapi sementara ini baru ada satu LP (laporan polisi). Dua korban lainnya alami pelecehan tidak secara fisik, tapi dari saluran telepon,” ujarnya.
Kendati demikian, Ia memastikan polisi bakal menindaklanjuti pelaporan korban tersebut dengan memanggil sejumlah saksi.
Setelah keterangan dianggap lengkap, polisi bakal melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), bahkan melakukan pemanggilan terhadap oknum dosen selaku terlapor, sehingga kasus ini dapat terselesaikan.