"Inggris akan mencabut kebijakan karantina, tes COVID-19, atau isian formulir bagi lintas perbatasan mulai 18 Maret 2022," katanya.
Sementara itu, Yasonna Laoly mengatakan Pemerintah Indonesia sedang giat menerapkan berbagai kebijakan terkait kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB).
Baca Juga:
Polda Jabar Ungkap Korupsi Dana Wirausaha Baru di Karawang, Kerugian Negara Rp1,99 Miliar
Dia juga menjelaskan perkembangan proses legislasi di Indonesia, di antaranya RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Revisi Undang-Undang Cipta Kerja, serta Undang-Undang Ibu Kota Negara.
"Selain itu, kami juga telah mengesahkan Undang-Undang Ibu Kota Negara disamping revisi terhadap Undang-Undang Omnibus Law Cipta kerja," jelasnya.
Yasonna juga berterima kasih atas kerja sama yang telah terjalin antara kedua negara, khususnya dalam hal pemberian beasiswa dan program pendidikan lainnya.
Baca Juga:
Menko Yusril: Pemerintah Siap Revisi UU Pemilu dan Partai Politik Menyusul Putusan MK Hapus Presidential Threshold
"Kami berharap Pemerintah Inggris dapat membantu, khususnya pegawai Kemenkumham, untuk memperoleh kesempatan pendidikan lebih luas di Inggris," ujar Yasonna. [tum]