"Barusan selesai gelar perkaranya," pungkasnya.
Kasus itu hingga kini masih bergulir. Pihak keluarga terus mengungkap bukti-bukti luka yang diterima yang tidak sesuai dengan hasil autopsi dari pihak kepolisian.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Keluarga Brigadir J juga meminta tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan autopsi ulang terhadap jenazah anaknya.
Polri sendiri belakang menyetujui permohonan autopsi ulang. Autopsi atas jenazah Brigadir J akan dilakukan di salah satu rumah sakit di Jambi pada Rabu, 27 Juli 2022 dengan melibatkan dokter forensik dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia dan dokter forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.
Total ada 7 sampai 10 dokter forensik yang akan terlibat dalam autopsi ulang jenazah Brigadir J. [tum]