Advokat.WahanaNews.co | Menjelang milad Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 4 Desember 2022.
Kantor Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh di kawasan Batoh, Banda Aceh, dikepung polisi bersenjata lengkap sejak Jumat (2/12) hingga Sabtu (3/12).
Baca Juga:
Polres Subulussalam Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024
Jubir Partai Aceh, Nurzahri mengatakan ia tidak mengetahui apa alasan petugas gabungan ditempatkan di setiap sudut kantor partai tersebut.
"Sejak kemarin pagi dikepung oleh sejumlah pihak kepolisian dengan bersenjata lengkap tanpa pemberitahuan ke kami," kata Nurzahri kepada wartawan, Sabtu (3/12).
Mereka hanya menunjukkan sekilas surat tugas dari Polda Aceh tentang penugasan, tanpa memberikan keterangan lebih lanjut. Begitu pun surat tugas tersebut juga tidak diberikan untuk pihak Partai Aceh.
Baca Juga:
Irjen Pol Karyoto Mutasi 11 Kapolsek di Jakarta
Untuk itu, menurutnya, Partai Aceh merasa keberatan dengan upaya pengepungan tersebut karena tanpa alasan yang jelas.
"Ini terkesan sangat arogan dan sangat militeristik, apalagi Partai Aceh adalah sebuah lembaga politik yang telah disahkan oleh pemerintah" ucapnya.
Nurzahri bilang seharusnya setelah 17 tahun perdamaian GAM-RI, pola militeristik dengan pendekatan bersenjata tidak lagi menjadi pilihan pihak kepolisian dalam melakukan tindakan terkecuali dalam kasus-kasus kriminal.