Wahanaadvokat.com | Kolonel P diduga menyampaikan keterangan palsu ketika diperiksa Polisi Militer Kodam Merdeka, Manado, atas kasus tabrakan di Jalan Raya Nagreg, Jawa Barat.
Hal itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Selasa (28/12/2021).
Baca Juga:
Coba Melerai, Pria di Serang Malah Tewas Dikeroyok: Dua Oknum TNI Terlibat
"Nah, itu sudah mulai ada usaha-usaha untuk berbohong," kata Andika.
Keterangan palsu itu mulai tercium setelah penyidik TNI mengonfrontasi pernyataan Kolonel P dengan Kopral Dua DA dan Kopral Dua Ad.
Kedua prajurit TNI (DA dan Ad, red) itu diketahui turut terlibat dalam kasus tabrakan di Jalan Raya Nagreg.
Baca Juga:
Afner Harahap Laporkan Oknum TNI yang Berzina dengan Isterinya ke Kodam Bukit Barisan
Ke depan, kata Andika, pemeriksaan tiga prajurit yang diduga terlibat kasus tabrakan di Jalan Raya Nagreg, dilakukan secara terpusat, tetapi pemeriksaan tidak dilakukan secara bersamaan.
"Jadi, demi memudahkan akan ditarik. Locus, kan, sebetulnya ada di Jawa Barat, tetapi ditarik ke Jakarta sehingga dilakukan secara terpusat," beber mantan Pangkostrad itu.
Sebelumnya, tiga anggota TNI diproses hukum menyusul kasus tabrakan di Jalan Raya Nagreg, Kabupaten Bandung, yakni Kolonel Infanteri P, Kopral Dua DA, Kopral Dua Ad.