"Regulasi tidak bisa dikalahkan oleh pressure atau bentuk-bentuk sikap lainnya, itu norma hukum dan konstitusional," pungkasnya.
Sebelumnya, dua warga DKI Jakarta A. Komarudin dan Eny Rochayati meminta agar masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta diperpanjang.
Baca Juga:
Rangkap Jabatan Advokat dan Pejabat Negara Dipersoalkan di MK
Tak hanya itu, Anies sempat menyinggung soal perpanjangan masa jabatan saat menjadi penceramah tarawih di Masjid Kampus UGM, Sleman, DIY, Kamis (7/4) malam.
"Alhamdulillah empat tahun ini, saya sudah masuk lima tahun (menjabat gubernur). Enam bulan lagi pensiun. Engggak ada perpanjangan soalnya mas," ucap Anies mengundang riuh jemaah masjid yang hadir. [tum]