WahanaAdvokat.com | Pengacara Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang, menuding bahwa aktivis HAM, Haris Azhar, sempat meminta saham PT Freeport Indonesia kepada kliennya.
Hal itu dibeberkan Juniver saat menjadi salah satu narasumber di tayangan Mata Najwa, Rabu (29/9/2021).
Baca Juga:
Resmikan Bandara Dhoho Kediri, Luhut: Bandara Pertama yang Dibangun Tanpa APBN
Ia mengatakan tudingan itu untuk memberi konteks terkait hubungan kedekatan antara Haris dengan Luhut.
"Haris Azhar pun pernah datang ke Luhut minta saham. Coba dicek sama dia (Haris Azhar), Freeport. Apa ceritanya, tanya beliau, artinya apa," kata Juniver, dalam tayangan tersebut.
Dalam hal ini, Juniver menilai bahwa Haris Azhar seharusnya memiliki iktikad baik kepada kliennya, sehingga mengklarifikasi temuan datanya terkait dengan Luhut sebelum mempublikasikan ke YouTube.
Baca Juga:
Luhut Pandjaitan: Pabrik di Jakarta Dipasang Sensor Deteksi Gas Kurangi Polusi Udara
Apalagi, kata dia, keduanya telah saling mengenal.
Diketahui, konten-konten video "Ada Lord Luhut Di balik? Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!" pada kanal YouTube milik Haris kini menjadi permasalahan hukum.
Luhut melaporkan pegiat HAM itu ke Polda Metro Jaya.