Nurkholis memilih untuk menjelaskan data-data yang dikumpulkan kliennya terkait proses pembuatan video yang dilaporkan ke polisi.
"Upaya Haris Azhar untuk mendapatkan fakta yang dianggap bohong itu tidak main-main. Kami serius, kami punya standar tinggi tentang integritas data. Dan kami menilai, gitu ya, klien kami menilai bahwa laporan ini sangat kredibel," cetus Nurkholis.
Baca Juga:
Resmikan Bandara Dhoho Kediri, Luhut: Bandara Pertama yang Dibangun Tanpa APBN
Dalam hal ini, ia merujuk pada riset yang diterbitkan oleh sejumlah LSM bertajuk Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua. Kasus Intan Jaya.
Adapun sejumlah LSM yang terlibat misalnya seperti WALHI, KontraS, Greenpeace, dan lainnya.
Sebagai informasi, keduanya berseteru usai Luhut melaporkan Haris dan Fatia terkait dugaan pencemaran nama, fitnah, serta penyebaran berita bohong ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Luhut Pandjaitan: Pabrik di Jakarta Dipasang Sensor Deteksi Gas Kurangi Polusi Udara
Laporan Luhut terdaftar nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.
Luhut sudah diklarifikasi oleh penyidik pada Senin (27/9/2021) lalu.
Ia mengatakan turut menyerahkan 12 bukti untuk menguatkan dalil pelaporan tersebut. [dny]