Advokat.WahanaNews.co | Laporan Syamsul Chaniago terhadap mantan kuasa hukumnya Razman Arif Nasution atas dugaan Ijazah Palsu kini naik memasuki tahap penyidikan.
"Laporan saya terhadap Razman Arif Nasution di Polda Sumatera Utara atas dugaan Ijazah palsu sudah naik ke tahap penyidikan, saksi saksi sudah dipanggil dan diperiksa. Tetapi Razman sama sekali tidak pernah hadir dalam pemeriksaaan, selalu mangkir," kata Syamsul Chaniago kepada WahanaNews.co pada Senin (19/9/22).
Baca Juga:
Razman Arif Nasution Soroti Putusan Bebas Pegi Setiawan, Bakal Laporkan Hakim Eman
Diberitakan sebelumnya, Syamsul Chaniago resmi melaporkan Razman Arif Nasution ke Polda Sumatera Utara dengan dugaan Penipuan atau Penggelapan serta menggunakan Ijazah palsu pada Kamis (21/7/22).
Dengan nomor laporan, LP/B/1300/VII/2022/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 21 Juli 2022.
"Saya merasa sangat tertipu oleh Razman Arif, bagaimana tidak, seorang kuasa hukum Ijazah nya tidak terdaftar di PDDIKTI," kata Syamsul.
Baca Juga:
Debat Panas, Hotman Paris Bantah Razman soal Perbandingan Kasus Vina dan Sambo
Sebelumnya Razman sempat menyurati Bareskrim Mabes Polri agar menarik atau memindahkan laporan Syamsul ke Jakarta.
Menanggapi hal tersebut, Syamsul juga menyampaikan surat keberatan atas permintaan Razman, karena menurutnya locus delicti-nya berada di Medan, Sumatera Utara, sehingga kasus tersebut tetap dilanjutkan dan diproses di Polda Sumatera Utara.
Penyidik juga telah memanggil Rektor yang menandatangani Ijazah Razman Arif Nasution tetapi tidak hadir.