WahanaAdvokat.com | Seorang saksi kasus dugaan korupsi Perum Perindo meninggal dunia saat hendak diperiksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung).
Saksi tersebut berinisial IP, advisor di Divisi Perdagangan, Penangkapan, dan Pengolahan Ikan Perum Perindo.
Baca Juga:
Amnesti dari Presiden Prabowo untuk Hasto Disetujui DPR, KPK Siap Pelajari
IP merupakan salah satu saksi yang dipanggil untuk diperiksa penyidik Kejaksaan Agung pada hari ini, Kamis (21/10/2021).
Total, ada 7 saksi yang diperiksa penyidik.
Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer, mengatakan, semua saksi tersebut hadir.
Baca Juga:
Dugaan Korupsi Chromebook Rp 9,3 T: Nadiem Belum Tersangka, Tapi Sudah Banyak Disebut
IP datang pukul 11.00 WIB di Kejagung.
Dia menunggu di ruang tunggu untuk dijemput oleh penyidik.
"Setelah yang bersangkutan dijemput penyidik di ruang tunggu gedung bundar, saksi IP dibawa ke ruang pemeriksaan 10 dan dipersilakan duduk oleh penyidik," kata Leonard, dalam keterangannya.