Sebelumnya, Tim Jaksa Penyidik Jampidsus telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pengumpulan dokumen guna mendukung proses penghitungan kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut.
Kejaksaan Agung juga telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini, yakni SA atau Setijo Awibowo yang merupakan Vice President (VP) Strategic Management Office PT Garuda Indonesia Tahun 2011-2012 dan AW atau Agus Wahjudo yang pernah menduduki jabatan sebagai Executive Project Manager Aircraft Delivery PT Garuda Indonesia Tahun 2009-2014. Agus merupakan anggota dalam Tim Pengadaan Pesawat CRJ 1000 dan Anggota Tim Pengadaan Pesawat ATR 72-600. [tum]