Wahanaadvokat.com | Kejaksaan Agung memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) periode 2014-2019 sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi Proyek Satelit di Kementerian Pertahanan.
"Saksi yang diperiksa yaitu R selaku Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika RI periode 2014-2019," Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangan tertulis yang diterima Jumat (11/2/2022).
Baca Juga:
Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Kejagung Periksa Eks Stafsus Mendag
Seperti diketahui, pada periode 2014-2019 jabatan Menkominfo kala itu dipegang oleh Rudiantara.
Menurut dia, R diperiksa sebagai pemegang hak pengelolaan filling (HPF) Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT).
"Diperiksa terkait tindak pidana korupsi proyek pengadaan Satelit Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2015 sampai dengan 2021," kata Leonard.
Baca Juga:
Korban DNA Pro Menangis Minta Keadilan di Kejari Bandung: Desak agar Uang Sitaan segera Dikembalikan
Leonard mengatakan keterangan saksi diperlukan untuk kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia didengar, ia dilihat dan ia dialami guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi.
Sebelumnya, Senin (7/2), Tim Jaksa Penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa tiga purnawirawam TNI sebagai saksi.
Tiga purnawirawan TNI yang diperiksa tersebut, yakni Laksamana Madya TNI (Purn) AP selaku mantan Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan, Kementerian Pertahanan RI, kemudian Laksamana Muda TNI (Purn) L selaku mantan Kepala Badan Sarana Pertahanan, Kementerian Pertahanan RI.