Total, ada 10 pengacara terkenal dari ATS Law Firms yang akan mengawal Yoris dan Danu dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Achmad Taufan, selaku kuasa hukum dari Yoris dan Danu, mengatakan, pihaknya langsung terjun ke TKP pembunuhan untuk melihat dan mengetahui kondisi secara langsung terhadap perkara tersebut.
Baca Juga:
Usut Kasus Pembunuhan di Subang, Yosef Diperiksa Lagi
"Jadi Senin kemarin kita sudah tanda tangan surat kuasa, dan kini kita bertanggung jawab selaku kuasa hukum, oleh karena itu kami turun langsung untuk menemui kedua klien kami," ucap Achmad Taufan kepada wartawan di Subang, Rabu (20/10/2021).
Ia melanjutkan, setelah bertemu dengan kedua kliennya, pihaknya akan langsung melakukan investigasi di lapangan.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan menanyakan kepada beberapa saksi untuk mencari petunjuk soal jejak pelaku yang nantinya akan membantu pihak kepolisian untuk menangkapnya.
Baca Juga:
Polda Jabar Ambil Alih Kasus Pembunuhan Ibu Anak di Subang
"Tujuannya adalah pasti kita akan investigasi kebenaran-kebenaran mencari info-info kita juga harus turut membantu kepolisian untuk mencari siapa sebenarnya pelaku yang benar-benar valid," katanya.
Menurut Achmad, diharapkan dalam waktu dekat kasus perampasan nyawa Tuti serta Amalia segera terungkap oleh polisi.
"Jika ada sesuatu yang mengganjal kita juga akan menyampaikan kepada polisi dengan harapan upaya kita ini membantu polisi siapa pelaku sebenarnya," ujar Achmad.