Wahanaadvokat.com I Kasus tabrak lari yang dialami saksi kasus dugaan pengaturan skor Liga 3 Jawa Timur Zha Eka Wulandari, didalami Kepolisian Resor (Polres) Malang.
Kasat Lantas Polres Malang Kota AKP Agung Fitransyah di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu, (27/11/2021) menyatakan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait dengan dugaan tabrak lari yang menimpa bendahara tim Liga 3 Gresik Putra Paranane itu.
Baca Juga:
Viral Nantangin Polisi, Rosidi Akhirnya Ditangkap
"Penyelidikan masih berjalan, masih didalami," kata Agung.
Agung menjelaskan bahwa pihak kepolisian juga masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi di lokasi kejadian, Jalan Tirto Mulyo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Selain itu, pihak kepolisian juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan para saksi, pihaknya belum menemukan adanya kontak antara kendaraan yang dipergunakan oleh Zha dengan kendaraan lain. Kesimpulan sementara kejadian tersebut merupakan kecelakaan tunggal.
Baca Juga:
Nahas, Seorang Bocah Dicabuli Tetangga Sendiri
"Kami belum menemukan kontak dengan kendaraan lain. Untuk tabrak lari, seharusnya ada kontak dengan kendaraan lain. Sangat dimungkinkan itu jatuh sendiri atau kecelakaan tunggal," ujarnya.
Pada hari Kamis (25/11), seorang saksi terkait dengan kasus dugaan pengaturan skor Liga 3 Jawa Timur diduga menjadi korban tabrak lari.
Zha dan suami menderita sejumlah luka di sisi tubuh bagian kanan, di antaranya pada bagian kepala, pipi, tangan, dan kaki.