Al Muktabar sebelumnya secara sah dilantik oleh Tito mewakili Presiden Joko Widodo, Kamis (12/5) lalu. Berdasar informasi yang dihimpun, Al Muktabar menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Banten saat Gubernur Banten Wahidin Halim masih menjabat.
Ia sempat menggugat Wahidin ke PTUN Serang setelah Wahidin mengklaim Al Muktabar mengundurkan diri dari jabatannya. Gugatan itu dilayangkan sebab ia tak merasa pernah mengundurkan diri.
Baca Juga:
Mendagri Tito Tegaskan Layanan Penerbitan PBG dapat Diproses Kurang dari 10 Jam
Setelah mengajukan gugatan pada 16 Februari 2022, Wahidin kembali menarik surat pemberhentian Sekda Banten dari Kementerian Dalam Negeri. Al Muktabar pun kembali menjabat sebagai Sekda Banten. [tum]