Wahanaadvokat.com | Keberadaan kerangkeng manusia milik Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin terungkap saat tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di rumah politikus Partai Golkar itu.
Misteri penggunaan kerangkeng manusia serupa penjara di lahan belakang rumah Bupati Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin Angin mulai terkuak satu per satu.
Baca Juga:
Polda Sumut Akan Tindak Anggotanya Jika Terlibat Kasus Kerangkeng Bupati Langkat
Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak mengklaim kerangkeng di rumah Terbit digunakan sebagai tempat rehabilitasi para pecandu narkoba yang sudah berlangsung selama 10 tahun.
"Dan ternyata dari hasil pendalaman kita memang itu adalah tempat rehabilitasi yang dibuat oleh yang bersangkutan secara pribadi dan sudah berlangsung selama 10 tahun. Untuk merehabilitasi korban narkoba. Kegiatan itu sudah berlangsung 10 tahun. Itu pribadi belum ada izinnya," kata Panca.
Terbit juga sempat menjelaskan kegiatan pembinaan para pecandu narkoba di rumahnya. Para pecandu itu ditempatkan di kerangkeng serupa penjara tersebut.
Baca Juga:
Polisi Temukan Alat Diduga Untuk Menyiksa Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat
Namun, Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care, Anis Hidayah mengatakan kerangkeng di rumah Terbit disebut sebagai tempat rehabilitasi narkoba hanyalah kedok untuk menghindari hukuman.
Ia menilai kerangkeng tersebut digunakan untuk praktik perbudakan modern.
"Jadi kerangkeng itu tetap bentuk perbudakan modern, meski katanya buat rehabilitasi narkoba," kata Anis dilansir dari CNNIndonesia.com, Rabu (26/1).
Polda Sumut, Komnas HAM, hingga LPSK turut menyelidiki keberadaan kerangkeng tersebut. Dari penyelidikan awal, ratusan orang pernah menghuni kerangkeng tersebut. Selain itu, para penghuni juga memiliki catatan kriminal.
Berikut temuan baru kerangkeng manusia yang berada di halaman rumah Bupati Langkat.
Ratusan Orang Jadi Penghuni
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan dari penyelidikan yang dilakukan hingga kini, diketahui ada 656 orang yang pernah menghuni bangunan berkerangkeng di dalam rumah pribadi Terbit.
"Kita juga dalami terkait dokumen yang berkaitan dengan penitipan orang masuk ke sana. Penyidik sudah mendapatkan totalnya ada 656 orang sejak tahun 2010," kata Panca, Sabtu (29/1).
Penghuni Alami Luka Lebam
Migrant Care menyebut ada 40 orang pekerja kelapa sawit di dua kerangkeng di Rumah Bupati Langkat. Para pekerja itu diduga mengalami kekerasan berupa pemukulan.
"Para pekerja yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya sering menerima penyiksaan, dipukuli sampai lebam-lebam dan sebagian mengalami luka-luka," kata Anis.
Ditemukan Korban Tewas
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mengungkapkan adanya praktik kekerasan di dalam kerangkeng rumah Bupati Langkat. Praktik kekerasan itu diduga menelan korban jiwa hingga lebih dari satu nyawa.
"Kami temukan dengan informasi yang solid, ada tindak kekerasan yang sampai menghilangkan nyawa. Dan korban yang menghilangkan nyawa ini lebih dari satu," ujar Anam melalui keterangannya, Minggu (30/1).
"Lebih dari dua [orang] yang mengatakan bahwa memang kematian tersebut ditimbulkan dari tindak kekerasan, dan bagaimana kondisi jenazah, juga kami mendapatkan keterangan dari lebih dari dua saksi," ujarnya.
Disebut untuk Penjudi dan Pencuri
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu mengatakan pihaknya menemukan fakta lain saat melakukan investigasi langsung. Kerangkeng manusia yang diklaim sebagai tempat rehabilitasi itu tak semuanya dihuni para pecandu narkoba. Sejumlah penghuni diketahui merupakan penjudi dan pencuri.
"Opini yang terbangun, itu adalah tempat pembinaan pecandu narkotika. Namun fakta yang kami temukan di lapangan, ada informasi tidak semua pecandu narkotika. Mereka adalah orang orang dari berbagai latar belakang. Ada yang penjudi, tidak setia sama istrinya, pencuri. Jadi macam macam. Sehingga penggunaan diksi rehabilitasi, itu sangat jauh dan tidak tepat," kata Edwin. [tum]