Wahanaadvokat.com | Terbit Rencana Peranginangin (TRP) Bupati Langkat tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa 19 Januari 2021 malam.
Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa 2020-2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Baca Juga:
Dua Bupati Langkat Terjaring OTT KPK dalam Empat Tahun, Publik Kembali Tersentak
Bagaimana sosok Terbit Rencana Perangin Angin?
Terbit Rencana Perangin Angin resmi menjadi Bupati Langkat periode 2019-2024 pada 20 Februari 2019.
Dia dilantik bersama Syah Afandin sebagai Wakil Bupati Langkat.
Baca Juga:
Duduk Perkara Korupsi Suap Proyek yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin Terungkap
Terbit lahir pada 24 Juni 1972 di Raja Tengah, Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Pendidikan dasar dilaluinya di sebuah SD Inpres di Raja Tengah. Sedangkan di SMP, Terbit sekolah di SMP Negeri 2 Kuala.
Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan di Sekolah Pertanian Pembangunan (SPP) Medan tahun 1990 hingga 1993.