"Berapa kali saudara tembak?" tanya hakim.
"Tiga sampai empat kali," jawab Bharada E.
Baca Juga:
Menteri Yassona Laoly Janjikan Perlindungan bagi Richard Eliezer
Bharada E bersaksi untuk terdakwa Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma'ruf yang didakwa telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Bharada E juga berstatus terdakwa.
Selain mereka, ada dua terdakwa lain yang turut diproses hukum yaitu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dalam surat dakwaan, Bharada E dan Sambo disebut menembak Brigadir J.
Baca Juga:
LPSK Cabut Perlindungan Eliezer, Pakar: Jangan Seperti Selebritas
Latar belakang pembunuhan diduga karena istri Sambo yaitu Putri Candrawathi telah dilecehkan Brigadir J saat berada di Magelang, Jawa Tengah pada Kamis, 7 Juli 2022. [tum]