Wahanaadvokat.com I Sebuah bangunan bercat putih berdiri megah di salah satu kompleks perumahan di Antapani, Kota Bandung. Bangunan itu dikelola pesantren pimpinan HW (36), terdakwa kasus pemerkosaan 12 santriwati.
Pimpinan pondok pesantren yang menjadi terdakwa kasus perkosaan sejumlah santrinya disebut jarang bergaul dengan warga sekitar dan tak membiarkan para muridnya berinteraksi dengan warga.
Baca Juga:
Soal Vonis Mati Pemerkosa 13 Santri, Komnas Perempuan Ingatkan Pemenuhan Hak Korban
Dilansir dari CNNIndonesia.com, Kamis (9/12), rumah berlantai dua yang dijadikan pesantren itu tampak tidak terurus. Pintu rumah terkunci rapat. Garis polisi melintang di bagian depan. Sementara rumput liar tumbuh di sekitar bangunan.
Informasi yang diperoleh dari petugas keamanan, Hendar Hardiman (40), sejak penangkapan HW delapan bulan lalu, tidak ada kegiatan keagamaan di rumah tersebut.
"Kejadiannya (penangkapan) kan tidak lama setelah Lebaran. Saya juga kaget HW dibawa oleh polisi," katanya.
Baca Juga:
Herry Wirawan Akan Dieksekusi Mati, Kemenag : Pelajaran Berharga
Hendar mengenal sosok HW sebagai kiai haji di perumahan tersebut. Namun, ia tidak sering tinggal di rumah itu.
Menurutnya, dia lebih banyak tinggal di Cibiru. Suatu waktu ia pernah diberikan uang sebagai bentuk apresiasi terhadap keamanan komplek.
"Dia orangnya pendiam, jarang tinggal di sini. Sebelum ditangkap, sempat ngasih THR sama kita," ujarnya.
Menurut Hendar, aktivitas di rumah tersebut seperti biasa. Para santri menjalankan kegiatan keagamaan, salah satunya mengaji.
"Ada sekitar 15-an murid di sini. Mereka memang tinggal di sini, tidur di sini. Rumahnya kan dua lantai, ada tempat tidur yang bisa berderet ke atas gitu," tuturnya.
HW menggunakan rumah tersebut sejak 2016. Hendar sendiri kerap melihat beberapa santriwati melakukan kegiatan bersih-bersih, menyiram tanaman, hingga menjemur pakaian.
"Rumahnya dikasih pinjam oleh seseorang yang tinggal di Jakarta. Katanya sih, rumah itu boleh dipakai asalkan untuk kegiatan yang positif seperti mengaji," ucap Hendar.
Menurut Hendar, para santri yang menetap di rumah tersebut tidak banyak berinteraksi dengan warga sekitar.
"Kalau ketemu santri enggak pernah curhat apa-apa, (mungkin) diancam. Kalau ada (santri) yang ngobrol sama warga biasanya langsung disuruh pulang, ditelepon langsung (oleh HW)," tuturnya.
Kasus dugaan pemerkosaan santriwati di salah satu pondok pesantren di Bandung ini kini masuk ke pengadilan. Sidang selanjutnya digelar di Pengadilan Kelas 1A Khusus Bandung pada 21 Desember. (tum)