Kendati Sugeng belum membenarkan adanya motif LGBT dalam kasus kematian Brigadir Joshua, namun pernyataan Kadiv Humas Polri dan Menko Polhukam Mahfud MD seakan membenarkan bahwa motif pembunuhan Brigadir Joshua terkait dengan LGBT.
“Tapi pernyataaan itu (LGBT) terwakili dengan pernyataan Dedi Prasetyo. Kasihan kedua belah pihak. Si Pak Mahfud mengatakan, motif ini 18 tahun ke atas. Menjijikkan,” ujarnya.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Menurut Sugeng, isyarat motif menjijikan itu yang disebut Mahfud MD sebenarnya tak mengarah kepada kontek perselingkuhan.
Pasalnya perselingkuhan itu merupakan hal biasa terjadi di tengah masyarakat.
“Menjijikkan. Nah menjijikkan itu apa. Kalau misalnya selingkuh tidak menjijikkan. Selingkuh itu sesuatu yang biasa kalau dia hiperseksual,” beber Sugeng.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Berbeda halnya dengan konteks seksual yang menjijikkan. Jelas hal tersebut hanya mengarah kepada kasus LGBT.
“Tapi kalau konteks seksual yang menjijikkan itu dalam sosial kita yang tidak bisa diterima. Ya LGBT,” ujarnya.
Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya mengatakan motif pembunuhan yang dilakukan mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdi Sambo terhadap korban Brigadir Joshua biarlah akan dikonstruksikan hukumnya.