WahanaAdvokat.com | Perseteruan antara Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan kubu Moeldoko belum usai.
Ada perkara hukum baru, yakni gugatan AD/ART Demokrat ke Mahkamah Agung.
Baca Juga:
Tanggapi RUU TNI, Andi Arief Ingatkan Dulu Ada Jendral Aktif yang Tangani Bencana dan Covid
Meski belum bersidang, kuasa hukum kedua pihak sudah sengit beradu argumen.
Mereka adalah Hamdan Zoelva di kubu AHY melawan Yusril Ihza Mahendra yang mendampingi kader Demokrat kubu Moeldoko.
Kuasa hukum empat mantan kader Partai Demokrat, Yusril Ihza Mahendra, menanggapi santai penunjukkan eks Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva, sebagai kuasa hukum Partai Demokrat.
Baca Juga:
Ibas Soroti Plagiarisme dan Royalti: Penulis Indonesia Butuh Regulasi yang Adil
Keduanya akan berhadapan dalam perkara judicial review Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat di Mahkamah Agung (MA) yang diajukan oleh klien Yusril.
"Ya santai saja, saya ketawa-ketawa saja kan?" kata Yusril, saat dihubungi wartawan, Selasa (12/10/2021).
Yusril pun mempertanyakan langkah Demokrat mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam perkara tersebut.