Benny melihat, klaim moral yang digunakan Yusril untuk membenarkan langkah menggugat keabsahan keputusan konggres V Partai Demokrat seperti untuk memajukan demokrasi dan mendorong demokratisasi internal Parpol juga kehilangan dasar pijakannya.
Bahkan menerapkan standar ganda, karena pada saat bersamaan partai yang Yusril pimpin, yaitu Partai Bulan Bintang, malah tidak mempraktikkan nilai-nilai demokrasi yang hendak dia perjuangkan melalui perkara tersebut.
Baca Juga:
BREAKING NEWS: Donald Trump Menangkan Pilpres AS 2024
Lantas, Benny pun mempertanyakan kepentingan mana yang hendak diperjuangkan Yusril itu.
"Pengacara Yusril patut diduga kuat tidak bekerja untuk membela kepentingan dari pihak-pihak yang telah memberinya kuasa karena memang tidak ada kepentingan nyata di sana melainkan untuk membela kepentingan dari kekuatan tertentu yang tidak tampak ke permukaan atau invisible power," ucap Benny. [dny]