Wahanaadvokat.com | Konvoi pesepeda motor yang membawa poster bertuliskan 'kebangkitan khilafah' di Jakarta pada Minggu kemarin (29/5/2022) akan diusut Polda Metro Jaya.
Videonya sudah beredar luas di media sosial.
Baca Juga:
Khilafatul Muslimin Lakukan Hidden Crimes, Artinya Apa Sih?
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyatakan kegiatan tersebut tidak bisa dibenarkan.
"Jadi Polda Metro Jaya tentunya akan mendalami video tersebut karena kita sudah mendapat data itu terjadi di daerah Jakarta Timur," tutur Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (30/5).
Zulpan menegaskan bahwa konvoi dengan membawa poster bertuliskan kebangkitan khilafah tak sesuai dengan ketentuan perundang-perundangan.
Baca Juga:
Khilafatul Muslimin Punya Universitas, Lulusannya Sarjana Apa?
Oleh karena itu, Polda Metro Jaya akan mendalami kasus tersebut.
"Karena hal ini tidak sesuai dengan ketentuan peraturan dan juga apa yang menjadi ketentuan di dalam perundang-undangan kita bahwa bangsa Indonesia ini bukan berdasarkan khilafah," tutur Zulpan
Sebelumnya, beredar videp pesepeda motor menggelar konvoi seraya membawa poster bertuliskan 'Kebangkitan Khilafah beredar di media sosial. Mereka juga membawa bendera bertuliskan aksara Arab.