Lalu, mereka ikut pula dibawa ke Polsek Genteng guna dimintai keterangan.
Dari Polsek Genteng, pihak-pihak terkait kasus dugaan korupsi itu beserta barang bukti berupa uang sejumlah Rp140 juta segera dibawa menuju ke Jakarta.
Baca Juga:
Empat Gubernur Riau Terjerat KPK, Abdul Wahid Jadi Nama Terbaru dalam Daftar Kelam
Selanjutnya, mereka diperiksa secara lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Terkait barang bukti berupa uang itu, Nawawi mengatakan Rp140 juta tersebut merupakan tanda kesepakatan awal bahwa Itong Isnaeni Hidayat akan memenuhi keinginan Hendro Kasiono.
"Uang yang berhasil diamankan sebesar Rp140 juta merupakan tanda jadi awal bahwa Itong Isnaeni Hidayat nantinya akan memenuhi keinginan Hendro Kasiono terkait permohonan pembubaran PT SGP," kata Nawawi.
Baca Juga:
OTT Gubernur Riau: KPK Bawa 9 Orang ke Jakarta, Sita Uang Lebih dari Rp 1 Miliar
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para pihak yang ditangkap tangan dan barang bukti yang diamankan, KPK pun menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut. [tum]