Berdasarkan catatan kepolisian, kerugian materiil dalam serangkaian aksi tersebut meliputi satu bangunan rumah, gudang, mobil tangki air dan ambulans yang terbakar.
Polisi pun tengah melakukan pengejaran terhadap kelompok separatis yang diduga bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
Baca Juga:
Satu Anak Tewas Tertembak, Ini Kronologi KKB Serang Pos Keamanan di Intan Jaya
Dalam insiden itu, kata Kamal, tidak ada korban jiwa dari unsur aparat ataupun masyarakat sipil di Sugapa.
"Saat ini personel Gabungan TNI-Polri masih melakukan pengejaran dan patroli untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB)," tandasnya.
KKB merupakan sebutan aparat untuk separatis Papua, yang menyatakan Papua sedang dalam situasi perang. Mereka menginduk pada organisasi Tentara Pembebasan Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) dan saat ini telah ditetapkan sebagai kelompok teroris.
Baca Juga:
LP3BH Manokwari Minta APH Melakukan Penyelidikan Kerusakan Pesawat Terbang Milik Pemprov Papua Barat
Total ada 19 kelompok yang diperangi pemerintah. Pemerintah menggunakan Undang-undang nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme sebagai landasan hukum.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat mengingatkan kepada jajaran Polri dan TNI untuk waspada terhadap ancaman keamanan dari KKB jelang akhir tahun. [dny]