Sementara itu, kuasa hukum Putri Candrawathi Rasamala Aritonang menambahkan Bharada E sebagai JC harus proporsional.
"Selain keadilan untuk korban, JC merupakan pelaku sehingga juga mempunyai pertanggungjawaban," tutur dia.
Baca Juga:
Kejagung Soal Tom Lembong Impor Gula saat Surplus, Dibantah Kuasa Hukum
Seperti diketahui, sidang pertama terkait pembacaan dakwaan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022).
Sementara itu, sidang pertama Bharada Richard Eliezer akan menjalani sidang terpisah pada Selasa (18/10/2022). [tum]