"Itu pasti, tapi perselisihan itu menjadi besar, kan belum tentu juga," ujarnya.
Sudjonggo menambahkan, kondisi terkini di Lapas Sukamiskin sudah terkendali. Atas kasus tersebut, Lapas Sukamiskin sudah memberikan hukuman kepada Irvanto dengan hukuman di dalam sel selama enam hari.
Baca Juga:
574 WBP Rutan Jakpus Dapat Remisi Idul Fitri 1446 H, 12 Orang Langsung Bebas
Kasus pun dinyatakan selesai usai Irvanto menandatangani perjanjian.
Sebelumnya, Terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto dan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman, dikabarkan berselisih di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Mengenai kabar tersebut, Kepala Lapas Sukamiskin Elly Yuzar mengatakan keributan terjadi bukan dari keduanya, melainkan mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Amiril Mukminin yang merupakan mantan sekretaris pribadi eks Menteri KKP, Edhy Prabowo.
Baca Juga:
Usai Razia Narkotika dan Handphone, 300 Napi Rutan Salemba Dipindah
"Jadi, yang ribut itu bukan Setya Novanto ataupun Nurhadi. Melainkan, saya katakan itu Irvanto dengan Amiril," kata Elly, Rabu (2/3).
Elly menerangkan, pemicu ribut antara Irvanto dan Amiril itu bermula dari kedatangan Nurhadi sebagai penghuni baru lapas. Irvanto yang berteman baik dengan Setya Novanto kurang suka dengan sikap Nurhadi yang saat itu didukung oleh Amiril.
"Jadi, kan karena Pak Nurhadi komunikasi enggak nyambung begitu, dia tarik mundur lah, tidak dekat benar lah (dengan Novanto). Diledek-ledekin lah, 'ini orang baru nih dengan senior', tidak sama seperti yang lain," ujarnya. [tum]