Wahanaadvokat.com | Pada peringatan Hari Raya Waisak 2556 BE, Senin (16/5/2022) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi kunjungan keluarga tahanan.
Kunjungan keluarga dilakukan secara daring terhadap para tahanan yang mendekam di Rutan KPK Gedung Merah Putih, Kavling C1, dan Pomdam Jaya Guntur.
Baca Juga:
Umat Budha di Jateng Rayakan Waisak 2567 Buddhist Era dengan Khusyuk
"Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak 2556 BE, KPK memfasilitasi kunjungan Tahanan di Rutan KPK Gedung Merah Putih, Kavling C1, dan Guntur. Hal ini untuk memberi kesempatan bagi tahanan yang beragama Budha bisa merayakan Hari Raya Waisak bersama keluarga dan kerabatnya," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (14/5/2022).
Ali memaparkan kunjungan tahanan secara daring bakal dilaksanakan pada Senin, 16 Mei 2022, mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB. Mekanisme kunjungan secara daring ini sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Pemasyarakat Kemenkumham Tahun 2020 tentang Langkah Progresif Penanggulangan Penyebaran Virus Covid-19.
Selain menerima kunjungan secara daring, kata Ali, tahanan juga diperbolehkan menerima titipan makanan.
Baca Juga:
Jokowi Doakan Semua Makhluk Hidup Berbahagia di Hari Waisak
"Pada kesempatan tersebut, tahanan juga diperbolehkan menerima barang khusus makanan dengan jadwal pukul 08.00 sampai dengan 10.00 WIB. Makanan yang diterima harus steril, bukan barang terlarang, dan berada pada kemasan yang transparan," katanya.
Selain itu, KPK juga memfasilitasi kegiatan makan bersama bagi sesama tahanan di rutan masing-masing.
"Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, untuk mencegah penularan Covid-19. Ketentuan kunjungan ini berlaku bagi seluruh Tahanan di Rutan KPK," ucap Ali. [tum]