Advokat.WahanaNews.co | Posisi tersangka Ferdy Sambo memang tidak bisa berkutik karena anak buahnya berbalik arah untuk membeberkan skenario pembunuhan tewasnya Brigadr J dan menjelaskan sebenarnya terjadi sesuai perintah Sambo.
Pengakuan mengejutkan datang dari mantan Karopaminal Divpropam Mabes Polri Brigjen Hendra Kurniawan yang juga adalah anak buah Ferdy Sambo.
Baca Juga:
Komjen Ahmad Dofiri Jadi Wakapolri, Jenderal di Balik Pemecatan Ferdy Sambo
Dirinya membongkar skenario licik yang dilakukan oleh mantan bosnya tersebut.
Salah satunya adalah Mantan Jendral Bintang Satu ini yang membeberkan skenario licik yang disusun Ferdy Sambo.
Brigjen Hendra Kurniawan kini ditetapkan sebagai tersangka “obstruction of justice” dalam kasus tewasnya Brigadir J
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Menurut pengakuan Hendra Kurniawan, Ferdy Sambo sempat menyusun skenario dengan memberikan lima poin instruksi. Dirinya menyusun skenario dan memberikan instruksi kepada sejumlah anggota di ruangan.
Beberapa anggota termasuk Brigjen Benny Ali, Kombes Agus Nurpatria, dan beberapa lainnya saat berada di ruang pemeriksaan Biro Provost Divisi Propam Polri pada 8 Juli lalu.
Brigjen Hendra Kurniawan membongkar semuanya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sidang pemeriksaan etik kasus pembunuhan Brigadir J tanggal 18 Agustus.