Wahanaadvokat.com I Mahfud MD mengatakan masyarakat saat ini sangat mudah menilai dan memantau aparat penegak hukum (APH).
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta aparat penegak hukum meninggalkan cara pandang lama dan konservatif penegakan hukum.
Baca Juga:
Soal Kasus Hasto, Mahfud MD Sebut Tersangka Tak Harus Ditahan
"Aparat penegak hukum harus keluar dari cara pandang lama yang usang yang sangat konservatif, karena sekarang ini sudah mudah dikontrol oleh masyarakat. Begitu anda perilaku konservatif, masyarakat akan lebih dulu tahu bahwa anda main-main," ujar Mahfud dalam sambutannya di acara Bincang Stranas PK-Cegah Korupsi Melalui Digitalisasi Penanganan Perkara dan Penguatan Integritas Aparat Penegak Hukum, Kamis (2/12/2021).
Karena itu, ia mengajak semua aparat penegak hukum mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
"Mari kita tegakan hukum di negeri ini dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, karena kita tidak bisa menghindarkan diri ini, tuntutan transparansi ini, sekarang semua serba terbuka, anda menutupi orang lain akan membukanya," ucap Mahfud.
Baca Juga:
Harvey Moeis Divonis Cuma 6,5 Tahun Penjara, Mahfud MD: Duh Gusti, bagaimana ini?
Adapun transparansi dan akuntabilitas tersebut kata Mahfud saat ininditopang dengan Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI).
Ia meyakini dengan mengubah cara pandang dan memanfaatkan teknologi informasi, dapat membantu aparat dalam menegakkan hukum secara profesional.
"Saya yakin kita semua, mari kita bersama mempersiapkan diri kita mengubah cara pandang kita dan memanfaatkan teknologi informasi untuk membantu kita menegakkkan hukum secara profesional dan modern," tutur Mahfud.