Oleh sebab itu, Mahfud mengatakan, tema yang diangkat dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia kali ini sangat tepat. Ia pun mengajak seluruh pihak bersatu padu membangun budaya antikorupsi.
“Pancasila itu bukan hanya melahirkan hukum, tapi Pancasila itu fungsi lainnya banyak, juga sumber moral, sumber akhlak, yang mengharuskan kita bukan hanya takut dihukum, bukan hanya takut KPK, bukan hanya takut pada polisi, pada hakim, tetapi takut pada hukuman yang muncul dari kesadaran keagamaan kita, dan kesadaran moral kita,” ujarnya.
Baca Juga:
Sebutan 'Yang Mulia' bagi Hakim, Mahfud MD: Sangat Berlebihan
Selain itu, ia juga berpesan kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan, salah satu cara membangun budaya antikorupsi dimulai dari budaya melayani. Mahfud mengatakan, budaya melayani itu artinya bertugas mengabdi untuk melayani masyarakat, bukan minta dilayani, dan bukan sombong.
“Budaya adalah sesuatu yang dinamis yang bisa diarahkan oleh kita melalui politik hukum kebudayaan. Sebab itu, kita juga punya politik kebudayaan, kita harus mempunyai strategi kebudayaan. Sehingga melalui strategi kebudayaan, kita bisa membangun budaya antikorupsi berdasar budaya bangsa yang adiluhung, budaya unggul penuh kesantunan, penuh gotong royong, penuh solidaritas, dan selalu bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa,” paparnya. (tum)