Wahanaadvokat.com | Manajer pengembangan Binomo, Brian Edgar Nababan menerima gaji 2.000 hingga US$4.000 per bulan selama bekerja di aplikasi tersebut.
Hal itu diungkap Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Baca Juga:
Alasan Hakim Putuskan Aset Kenz Jadi Sitaan Negara: Tumpas Perjudian
Brian merupakan tersangka yang berperan sebagai perekrut afiliator untuk mempromosikan aplikasi yang diduga penipuan investasi itu. Salah satu afiliator yang direkrut ialah Indra Kesuma alias Indra Kenz.
"Dia staf pegawai dari tahun 2018 hingga 2020. Dia bergabung dengan 040 grup (perusahaan induk Binomo) di Rusia yang bersangkutan digaji 2.000 hingga 4.000 dollar," kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara kepada wartawan, Kamis (7/4/2022).
Menurutnya, Brian dibayar untuk menangani komplain-komplain yang masuk ke platform Binomo dari para nasabahnya.
Baca Juga:
Kecewa Putusan Hakim, Korban Indra Kenz Menangis Pilu
Selain itu, Bareskrim juga menduga bahwa aplikasi yang terpusat di Rusia itu dibawa ke Indonesia oleh Brian.
"Karena memang ini dia masih pegawai, dia punya bos lagi. Ada bosnya itu, tapi tidak akan kami ungkap. Ini orang asing," jelas Chandra.
Menurutnya, Polri melalui Divisi Hubungan Internasional sudah menjalin koordinasi melalui mekanisme police to police dengan beberapa negara lain untuk mendalami perkara tersebut.