"Glock-17 digunakan oleh seorang Tamtama lazim atau tidak?" tanya pembawa acara dikutip dari YouTube MetroTvNews, Senin (1/8/2022).
"Ya kalau mau dikatakan tidak lazim, ya tidak lazim, tapi kalau mau dikatakan lazim asal memegangnya itu resmi pakai surat. Dan dia memang sudah teruji untuk memegang itu," tutur mantan jenderal bintang tiga itu.
Baca Juga:
Ferdy Sambo Dieksekusi ke Lapas Salemba, Putri Candrawathi di Pondok Bambu
"Dikatakan di media dan di beberapa tempat, dia (Bharada E) memang layak karena jago tembak, ada sertifikat katanya,"
Tak cukup 'katanya', Susno Duadji menyebut kemampuan Bharada E perlu dibuktikan.
Susno Duadji kemudian mengusulkan cara untuk menguji hal tersebut.
Baca Juga:
MA Vonis Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup, Kamaruddin Duga ada Lobi-lobi Politik
"Tapi ini tidak cukup dengan katanya, dia harus diuji diberi senjata itu, kemudian dikasih peluru sejumlah yang dia tembakkan, diberi sasaran, menembak dalam kondisi yang dia juga menjadi sasaran tembak. Apakah bisa masuk semua, atau tidak, mendekati kondisi nyata,"
"Kalau memang masuk semua, dalam kondisi seperti itu, dia terancam, berarti dia memang jago tembak. Jadi soal lazim atau tidak, tergantung situasinya," tutur Susno Duadji.
Sementara itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menjelaskan kronologi penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo versi Bharada E.