Wahanaadvokat.com | Lagu mars dan himne KPK ciptaan Ardina Safitri, istri ketua KPK diluncurkan.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkapkan alasan diluncurkannya lagu mars dan himne KPK yang diciptakan oleh Ardina Safitri, istri Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca Juga:
Terkait Kasus Pertemuan dengan Eko Darmanto Terdakwa Korupsi, Ajudan Alex Marwata Diperiksa
"Ini KPK hampir 20 tahun ya, 18 tahun, KPK belum ada mars maupun himne sebagaimana kalau lembaga instansi pemerintah yang lain, saya dulu di BPKP itu ada mars dan himne BPKP. Ini ketika ada induksi atau ada pelatihan pegawai, instrukturnya itu tanya ada tidak ini himne KPK, tidak ada selama ini," kata Alex di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 917/02/2022).
Alex mengatakan Ardina memang mempunyai kemampuan untuk membuat lagu. Lagu mars dan himne KPK, kata dia, bukan pertama yang diciptakan oleh Ardina.
"Kebetulan ada ibu, yang kebetulan istrinya Ketua KPK, istrinya Pak Firli, Bu Dina. Dia itu punya kemampuan untuk membuat lagu mengaransemen dan ini bukan lagu yang pertama atau kedua sebelumnya beliau sudah menciptakan lagu," kata Alex.
Baca Juga:
Soal Pertemuan dengan Terdakwa Eko Darmanto, Alex Marwata Penuhi Panggilan Polda Metro
Ia mengatakan lagu mars dan himne KPK yang diciptakan Ardina juga dapat membangkitkan semangat dalam pemberantasan korupsi bagi seluruh insan KPK.
Selain itu, kata dia, Ardina juga menghibahkan lagu ciptaannya secara cuma-cuma ke KPK.
"Dia menghibahkan lagu mars itu ke KPK dan kebetulan juga bagus nuansanya, isinya betul-betul bisa membangkitkan semangat kami untuk mencintai KPK untuk terus semangat dalam pemberantasan korupsi. Ketika ada satu pihak dia menghibahkan lagu ciptaannya tanpa bayar hak ciptanya diberikan KPK, ada yang salah tidak? Kalau saya punya kemampuan saya mungkin akan buat atau istri saya punya kemampuan membuat lagu akan saya usulkan," ujar Alex.