Ia juga menilai tidak ada konflik kepentingan soal penunjukan istri Firli untuk menciptakan lagu mars dan himne KPK tersebut.
"Apakah tidak COI (conflict of interest) pak? COI-nya di mana? Bukankah itu suatu yang baik ketika ada warga negara yang ingin terlibat di dalam pemberantasan korupsi dengan membuat lagu yang bisa membangkitkan semangat pegawai KPK untuk memberantas korupsi," kata Alex.
Baca Juga:
Terkait Kasus Pertemuan dengan Eko Darmanto Terdakwa Korupsi, Ajudan Alex Marwata Diperiksa
Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyerahkan hak cipta lagu mars dan himne kepada KPK.
Proses itu sebagai pengesahan hak intelektual atas dua lagu tersebut untuk ditetapkan menjadi bagian dari identitas kelembagaan.
Penyerahan disampaikan oleh Menkumham Yasonna H Laoly kepada Ketua KPK Firli Bahuri dalam acara peluncuran lagu mars dan himne KPK di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
Baca Juga:
Soal Pertemuan dengan Terdakwa Eko Darmanto, Alex Marwata Penuhi Panggilan Polda Metro
Lagu mars dan himne KPK yang diciptakan oleh istri Firli tersebut mengandung pesan dan makna mengajak insan KPK terus berbakti kepada negeri demi mewujudkan Indonesia yang jaya, Indonesia yang bebas dari korupsi.
Melalui lagu mars dan himne KPK, Ardina menyampaikan rasa bangganya karena turut berkontribusi dalam tugas pemberantasan korupsi.
"Kebanggaan bagi seorang warga negara adalah bisa turut berbakti dan berkontribusi, sekecil apapun, sesederhana apapun, demi ikut memajukan dan menyejahterakan bangsanya, salah satunya melalui pemberantasan korupsi," kata Ardina. [tum]