Wahanaadvokat.com | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengajak generasi muda untuk memahami lebih dalam tentang hukum internasional khususnya hukum laut, mengingat Indonesia merupakan negara maritim.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam siaran pers di Jakarta, Rabu, menyatakan bahwa memahami hukum laut juga menjadi salah satu instrumen dalam mengawal maupun mengelola sumber daya kelautan Indonesia di masa depan.
Baca Juga:
Mengerikan, Menteri Trenggono Ingatkan Semakin Banyak Orang Kurang Pangan di Dunia
"Saya mengajak seluruh mahasiswa dan mahasiswi, utamanya dari Fakultas Hukum di seluruh kampus untuk mendalami hukum internasional terutama hukum laut," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.
Menurut Trenggono, diperlukan basis pengetahuan hukum internasional dan pemahaman isu lingkungan laut kontemporer untuk penyusunan dan implementasi kebijakan pembangunan kelautan dan perikanan sehingga perlu adanya penguatan pembangunan SDM, terutama generasi muda yang mampu menghadapi tantangan dan perubahan lingkungan yang strategis.
Trenggono juga mengajak generasi muda untuk mengingat kembali perjuangan dalam memperjuangkan konsep Wawasan Nusantara mulai dari Deklarasi Djuanda sampai akhirnya Indonesia diakui sebagai negara kepulauan di Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS) tahun 1982.
Baca Juga:
Menteri KKP Ungkap Maling Ikan di Laut RI: Rumah di PIK Punya 80 Kapal
Dengan mengetahui perjuangan tersebut, lanjut Menteri Kelautan dan Perikanan, generasi muda dapat lebih menghargai dan menjaga warisan yang telah diperjuangkan oleh para pendiri bangsa.
"Apabila batas-batas Republik Indonesia tidak pernah dideklarasikan, maka Indonesia tidak dapat mewarisi wilayah seperti yang sekarang ini. Untuk itu kita harus mempertahankan dan memanfaatkan wilayah NKRI tersebut," jelasnya.
Generasi muda, ujar dia, diharapkan menjadi salah satu pemangku kepentingan yang terlibat dan berkontribusi dalam pemanfaatan sumber daya secara optimal sekaligus menjamin keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan.