Kemudian, melakukan stabilisasi harga komoditas pertanian, menghapus praktik ekonomi biaya tinggi, mengganti rugi gagal panen akibat kejadian luar biasa, seperti kondisi pandemi covid-19.
Lalu, memberi asuransi pertanian/peternakan ketika peternak mengalami kerugian akibat harga jual yang rendah.
Baca Juga:
Tegas! Mentan Amran Copot Jabatan Pegawai Kementan karena Korupsi
"Pemerintah berkewajiban mengutamakan produksi pertanian dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan pangan nasional melalui pengaturan impor komoditas pertanian sesuai dengan musim panen dan/atau kebutuhan konsumsi dalam negeri," bunyi petitum, seperti dikutip Senin (27/9/2021).
Di sisi lain, ia juga menuntut Syahrul membatasi impor ayam indukan untuk menghindari over suply live bird (ayam hidup).
Ia menyebut tindakan pembatasan ini guna menciptakan stabilitas harga komoditas, terutama menjaga penurunan harga pada saat panen raya sehingga petani/peternak mendapatkan keuntungan.
Baca Juga:
Mentan Amran Ajak Petani Bone Revolusi Pertanian
Ia menambahkan bahwa jaminan pemasaran merupakan hak petani untuk mendapatkan penghasilan yang menguntungkan.
Jaminan dapat diberikan melalui pembelian secara langsung, penampungan hasil usaha tani, dan/atau pemberian fasilitas akses pasar.
Selain itu, Alvino juga meminta agar Syahrul membatasi impor ayam indukan/GPS sesuai kebutuhan yang belum tercukupi oleh produksi dalam negeri.