Advokat.WahanaNews.co | Razman Arif Nasution mengancam akan melaporkan pihak-pihak yang menuduhnya melakukan pemalsuan ijazah.
Razman menyatakan dirinya tak memalsukan dokumen pribadi, termasuk ijazah, untuk mendaftarkan diri sebagai pengacara di organisasi advokat.
Baca Juga:
Pesan Khusus Untuk Razman, Hotman Paris: Tobat, Jangan Nyinyir!
Hal tersebut disampaikan Razman sehubungan dengan bergabungnya dia ke organisasi advokat Peradi Bersatu. Menurutnya, sebelum bergabung ke Peradi Bersatu, dirinya juga tak melakukan hal yang sama saat melengkapi keperluan administrasi ke Kongres Advokat Indonesia (KAI).
"Jika terbukti palsu atau saya palsukan, saya akan mengundurkan diri, karena kredibilitas saya pertaruhkan di sini," kata Razman kepada wartawan, Senin (25/7/2022).
Karena itu, Razman meminta pada semua pihak untuk tidak meragukan dokumen-dokumen miliknya, termasuk ijazah sarjana hukum miliknya. Dia pun mengancam pihak-pihak yang menudingnya melakukan pemalsuan, akan dia laporkan ke polisi.
Baca Juga:
Razman dan Firdaus Ternyata Bukan Alumni Universitas Ibnu Chaldun, Ini Klarifikasinya
"Ingat, anda-anda yang menuduh saya, maka saya akan proses hukum," kata Razman.
Razman pun menyebut satu persatu nama yang telah dia laporkan ke polisi karena berseteru dengannya. Mereka adalah Uya Kuya, Denise Chariesta, Richard Lee, Syamsul Chaniago, Irjen (Purn) Ricky Sitohang, Farhat Abbas, dan Evi Susanti.
Namun sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengonfirmasi hasil verifikasi keabsahan ijazah Razman. Hal itu dilakukan atas permintanan dari Presiden DPP KAI Siti Jamaliah Lubis.