Dalam surat nomor 3273/LL3/AL.02/2022 yang ditandatangani Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III Kemendikbudristen, Paristiyanti Nurwardani disebutkan bahwa pihaknya tidak menemukan nama Razman di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
Padahal, dalam ijazah yang dimilikinya, Razman tercatat sebagai mahasiswa Universitas Ibnu Chaldun dengan tahun kelulusan 27 Juni 2014. Padahal, seluruh mahasiswa yang telah lulus dari bangku kuliah wajib dilaporkan ke PDDikti.
Baca Juga:
Pesan Khusus Untuk Razman, Hotman Paris: Tobat, Jangan Nyinyir!
"Saudara Razman Arif dengan NIM 103103300272 tidak terdaftar sebagai mahasiswa pada program studi ilmu hukum program sarjana (S1) Universitas Ibnu Chaldun," demikian petikan bunyi surat yang ditandatangani Paristiyanti Nurwadani. [tum]